
KALSELPEDIA.COM, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan penyusunan rekomendasi akhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi di daerah tepat sasaran, Kamis (1/10/2026).
Rapat finalisasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. Rapat ini turut menghadirkan jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta unsur Satgas BBM.
H. M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan rapat terakhir pansus untuk merumuskan dan menyempurnakan pokok-pokok rekomendasi. Formulasi ini disusun berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, serta penelusuran mendalam selama masa kerja pansus.

“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar politisi kawakan PDI Perjuangan tersebut.
Selain merumuskan poin teknis, pansus memberikan perhatian khusus pada evaluasi kebijakan pengawasan yang telah diterapkan pemerintah daerah. Menurut Bang Dhin, evaluasi ini krusial agar sistem pengawasan di lapangan berjalan lebih terukur dan mampu merespons berbagai kendala secara nyata.
Ia berharap poin-poin rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalsel, demi menjamin masyarakat berhak menerima manfaat BBM bersubsidi secara optimal.
Selanjutnya, laporan akhir hasil kerja pansus akan diserahkan dalam Rapat Paripurna sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kalsel untuk disahkan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pemerintah daerah. (Tim Liputan)




