
KALSELPEDIA.COM, Banjarmasin – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan industri penyiaran lokal di Banua. Hal tersebut mengemuka saat Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Ruang Kerja Ketua DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kalsel didampingi dua anggota dewan, Gt. Iskandar dan M. Syaripuddin. Selain mempererat silaturahmi, KPID Kalsel menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Penyiaran yang kini tengah digodok oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI, sekaligus memohon dukungan politik dari DPRD Kalsel.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kalsel menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengawalan penuh.
“Tadi teman-teman KPID bersilaturahmi dengan sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran sedang disusun di pusat. Prinsipnya, DPRD Kalsel siap men-support dan memberikan dukungan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar Supian HK.
Selain pembahasan regulasi di tingkat pusat, audiensi tersebut turut menyoroti tantangan berat yang dihadapi 111 lembaga penyiaran TV dan radio di Kalsel. Menurut Supian HK, pesatnya perkembangan platform digital telah mengganggu iklim usaha penyiaran konvensional, khususnya dalam hal pendapatan iklan.
“Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalsel. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang didukung DPRD Kalsel,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Politisi Golkar tersebut siap mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada keberlanjutan media lokal, termasuk sokongan anggaran daerah serta alokasi belanja iklan pemerintah.
“Saya sudah sampaikan kepada KPID, DPRD Kalsel akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID. Misalnya dukungan anggaran daerah, serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan TV dan radio lokal Kalsel. Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar, dan informasi untuk masyarakat Banua,” pungkas Supian HK.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kalsel dan KPID Kalsel dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, serta berkeadilan di Bumi Lambung Mangkurat. (Tim Liputan)




