
KALSELPEDIA.COM, D.I. Yogyakarta – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama manajemen Bank Kalsel melakukan studi komparasi ke PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) di Yogyakarta, Senin (28/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut difokuskan untuk mempelajari strategi Bank BPD DIY dalam memperluas akses pembiayaan UMKM, pengelolaan segmentasi kredit, mitigasi risiko Non-Performing Loan (NPL), hingga penguatan tata kelola perbankan daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin oleh sang Ketua Komisi, H. Muhammad Yani Helmi (Paman Yani), didampingi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, di Ruang Istimewa Bank BPD DIY.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan salah satu skema yang menarik perhatian pihaknya adalah fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha super mikro dengan plafon sesuai kebutuhan serta suku bunga yang sangat terjangkau.
“Kami sangat tertarik tadi dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil nanti yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,” ujar Yani Helmi.
Menurutnya, skema ini relevan untuk dikaji dan diadopsi oleh Bank Kalsel guna menyokong modal kerja pedagang kecil di Kalimantan Selatan.
“Banyak sekali masyarakat kita di lapisan bawah yang memerlukan bantuan modal seperti itu. Yang terpenting adalah masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, dapat terbantu karena kebutuhan permodalan mereka memang skala kecil,” tambah Yani.
Terkai pembagian segmen pembiayaan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Paman Yani menilai keberadaan kedua lembaga keuangan tersebut justru saling melengkapi dalam memperluas jangkauan inklusi keuangan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, memaparkan bahwa pembiayaan usaha super mikro di tempatnya dikemas melalui Kredit PEDE (Pemberdayaan Ekonomi Daerah). Program inisiasi Gubernur DIY tersebut menawarkan bunga murah 3 persen yang dipadukan dengan pendampingan intensif.
“Sejak awal ada literasi dan inklusi keuangan, kemudian pendampingan selama mereka menikmati pembiayaan, hingga nantinya mereka siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar seperti KUR,” jelas Dian.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah, menyambut positif berbagai pembelajaran dari Bank BPD DIY. Menurutnya, poin-poin tersebut dapat menjadi masukan berharga untuk memperkuat kualitas penyaluran kredit Bank Kalsel agar tetap sehat.
“Beberapa poin penting yang menjadi catatan kami antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas,” tutur Firmansyah.
Melalui studi komparasi ini, DPRD Kalsel dan Bank Kalsel berharap dapat melahirkan formulasi kebijakan pembiayaan daerah yang tidak hanya ramah bagi UMKM, tetapi juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking). (Tim Liputan)




