
KALSELPEDIA.COM, DENPASAR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel dan Kepala UPPD Samsat se-Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi pelayanan Samsat demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banua.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, diterima oleh Sekretaris Bapenda Bali, I Gusti Putu Widiantara, beserta jajarannya di Ruang Rapat Bapenda Bali.
Muhammad Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar PAD Kalsel sejauh ini masih didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Oleh karena itu, Samsat menjadi unit strategis yang berfungsi sebagai ujung tombak penerimaan daerah.
“Banyak hal yang menarik tadi ya yang saya cermati adalah persoalan bagaimana membayar, kemudahan wajib pajak membayar pajak melalui lembaga adat. Nah lembaga adat ini kalau dibandingkan dengan aturan hukum yang ada di negara kita lebih kuat. Ada punisment yang mengikat sehingga kewajiban masyarakat membayar pajak melalui lembaga adat semakin meningkat”, tuturnya bersemangat.

Kemudian, lanjut pria yang akrab disapa Paman Yani, ada beberapa hal menarik yang menjadi topik diskusi, seperti upaya mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka mendorong masyarakat agar beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke arah kendaraan listrik.
“Nah ini sudah mendapat sorotan kami di raperda kami juga ingin memuat nanti tarif pajaknya yang tidak terlalu besar, tetapi ada kontribusi untuk daerah kita,” ucapnya.
Selain itu tambahnya, Komisi II juga mencoba mengusulkan langkah inovasi penerapan stiker pada plat kendaraan bermotor sebagai bukti telah membayar pajak, baik pajak per tahun maupun pajak per lima tahun.
“Tidak mesti harus perlu ganti plat kalau mau efisiensi ya, ini kita bicara efisiensi. Nah dia hanya diberikan stiker stiker aja ini bayar pajak 2026 terus 2027 dan seterusnya. Dan nanti akan diskusikan di internal itu di komisi 2 sehingga apa namanya ini ini bisa uh apa namanya ya? Intinya adalah memperbuah masyarakat untuk membayar pajak,” ujar Paman Yani meyakinkan.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara merasa sangat bangga dan terhormat atas kedatangan Komisi II DPRD Kalsel dan rombongan. Ia berharap, pertemuan ini dapat memberi manfaat dalam upaya bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing daerah.
“Mudah-mudahan diskusi kita hari ini terkait dengan optimalisasi pendapatan ini bisa diterapkan di Provinsi Bali dan bisa bermanfaat juga di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (Tim Liputan)




