
KALSELPEDIA.COM, Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pendalaman rencana kerja Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Komisi IV, Lantai 4, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut berfokus pada penanganan wilayah tanpa sinyal (blank spot) telekomunikasi yang hingga kini masih tersisa di kawasan Banua. Berdasarkan pemaparan Diskominfo Kalsel, sekitar 6 persen area di Kalimantan Selatan saat ini dilaporkan belum terjangkau akses sinyal komunikasi.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menegaskan bahwa penuntasan titik-titik blank spot tersebut menjadi prioritas utama. Bahkan, Pihaknya menargetkan Kalsel bisa terbebas sepenuhnya dari blank spot pada tahun anggaran 2027.
“Fokus kami ada pada titik-titik blank spot jaringan. Ternyata Provinsi Kalimantan Selatan masih ada titik blank spot sekitar 6 persen. Fokus kita bagaimana caranya ini menjadi program prioritas, sehingga di 2027 nanti kita bisa mengurangi, bahkan target kita adalah nol titik blank spot,” ujar H. Rais Ruhayat.

Penanganan blank spot ini, lanjut Rais, merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama antara dewan dan Diskominfo selaku mitra kerja. DPRD Kalsel berkomitmen memperketat fungsi pengawasan agar seluruh wilayah Banua dapat menikmati konektivitas yang memadai.
“Ini PR kami bersama. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertugas mengawasi kegiatan mitra kerja kami, dan harapannya agar tidak ada blank spot. Semoga Diskominfo bisa menyelesaikan pekerjaan rumah ini,” jelasnya.
Selain membahas kendala teknis, H. Rais Ruhayat juga menyoroti keterbatasan pendanaan yang dialami Diskominfo akibat kebijakan efisiensi anggaran. Guna mengatasi hal itu, Komisi I DPRD Kalsel siap mengawal usulan anggaran Diskominfo saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
“Tugas dewan untuk membantu terkait anggarannya, agar bisa berdiskusi dengan TAPD ketika di Banggar nanti, supaya bisa memprioritaskan anggaran untuk Diskominfo,” pungkas H. Rais Ruhayat. (Tim Liputan)




