
KALSELPEDIA.COM, Bandung – Persoalan antrean panjang hingga keterbatasan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih menjadi keluhan klasik warga Kalimantan Selatan (Kalsel). Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari skema Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK), Selasa (10/2/2026).
Skema UOBK dinilai sebagai peluang untuk memberikan fleksibilitas bagi RSUD dalam mengelola organisasi secara lebih mandiri dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan efektif.
Rombongan yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima langsung oleh perwakilan Komisi V DPRD Jawa Barat di Ruang Komisi V, Gedung DPRD Jabar.
Dalam pertemuan tersebut, Staf Komisi V DPRD Jabar, Supriono, menjelaskan bahwa status UOBK adalah instrumen untuk mendorong profesionalisme rumah sakit. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa fleksibilitas ini menuntut pengawasan legislatif yang jauh lebih ketat.
“Tanpa pengawasan yang kuat, skema ini berisiko menjauh dari tujuan awalnya dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Supriono.

Menanggapi masukan tersebut, Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat menjadi cermin penting bagi Kalsel. Ia menegaskan bahwa penerapan UOBK di Banua tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan layanan.
“Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tegas Nor Fajri.
Hasil studi komparasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Komisi IV dalam merumuskan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel terkait tata kelola RSUD di masa depan. (Tim Liputan)




