25 C
Banjarbaru
spot_img

Lindungi Hak Masyarakat, Komisi II DPRD Kalsel Jajaki Skema Hutan Desa di Kalteng

Date:

Share:

KALSELPEDIA.COM, Palangka Raya – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergerak serius untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mengelola hutan. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan melakukan studi komparasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (10/2/2026).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, ini bertujuan untuk menggali strategi pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan serta minim kendala administratif.

“Kami mendapatkan banyak masukan mengenai cara membangun dan mengelola hutan adat. Tidak hanya soal pembentukan, tetapi juga solusi atas berbagai kendala yang sering ditemui di lapangan,” ujar Suripno.

Dalam pertemuan tersebut, muncul satu opsi menarik yang dinilai paling aman bagi masyarakat, yakni skema Hutan Desa. Suripno menilai opsi ini mendesak untuk dibahas lebih lanjut di Kalsel guna melindungi lingkungan masyarakat adat dari ancaman alih fungsi lahan.

“Arahan mengenai pengelolaan Hutan Desa ini akan segera kami bahas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Kalsel. Ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kita,” tambah politisi senior tersebut.

Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Waluyo Budi Setyono, menyambut baik langkah DPRD Kalsel. Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan hutan adat tidak bisa instan. Syarat utamanya adalah pengakuan resmi terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) itu sendiri.

“Hutan adat bisa dibentuk, tapi harus didahului dengan pengakuan masyarakat hukum adatnya. Masyarakat juga harus paham agar kawasan yang sudah diberikan nantinya tidak dialihfungsikan,” jelas Waluyo.

Waluyo menyarankan skema Hutan Desa karena statusnya tetap sebagai kawasan hutan yang menjadi milik desa secara permanen. “Dengan skema ini, status kawasan akan tetap terjaga dan menjadi milik desa selamanya, siapapun kepala desanya nanti,” pungkasnya. (Tim Liputan)

spot_img

Berlangganan Kalselpedia

━ more like this

Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Instrumen IKASANDI 2026 ke Kabupaten/Kota

KALSELPEDIA.COM, Banjarbaru - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi IKASANDI Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Hotel Roditha, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini...

Kukuhkan Pengurus di Kalsel, IPTNI Komitmen Hidupkan Sunnah Pengobatan yang Profesional

BANJARBARU – Semangat untuk memasyarakatkan metode pengobatan sesuai Sunnah Nabi Muhammad ﷺ kini memiliki wadah resmi di Bumi Antasari. Majelis Pengurus Daerah Ikatan Praktisi...

Dampingi Gubernur, Dinas PUPR Kalsel Pastikan Bantuan Korban Banjir HSU Tepat Sasaran

KALSELPEDIA.COM, Hulu Sungai Utara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat merespons musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)....

Urusan KTP Jangan Ditunda, Wakil Ketua DPRD Kalsel Sebut Data Rapi Permudah Akses Bantuan

KALSELPEDIA.COM, Tapin – Administrasi kependudukan (Adminduk) seringkali dianggap sekadar urusan birokrasi yang rumit. Padahal, akurasi data diri menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah jatuh...

Pastikan Penumpang Aman, Dishub Kalsel Lakukan Ramp Check di Terminal KM 6 Banjarmasin

KALSELPEDIA.COM, Banjarmasin - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum antar kabupaten/kota dalam provinsi di Terminal...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini