
KALSELPEDIA.COM, Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan jemput bola ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan proyek infrastruktur jalan nasional tahun 2026 di Bumi Antasari berjalan tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memantau langsung paparan pusat mengenai program pembangunan di Kalsel.
“Tujuan kami ke sini untuk mendengar langsung paparan dari pihak kementerian tentang program pembangunan apa saja yang akan dilaksanakan di Kalsel pada 2026 ini,” jelas Mustaqimah seusai pertemuan di Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III kembali mempertanyakan nasib penanganan longsor di Km 171 Satui yang hingga kini belum tuntas. Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa ada kendala birokrasi yang cukup pelik di tingkat pusat.
“Dari paparan yang kami simak, ternyata persoalan Km 171 Satui ini terjadi tumpang tindih antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR. Sampai sejauh ini arahnya belum jelas, namun kami terus mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan karena sudah sangat berlarut-larut,” tegas politisi perempuan ini.

Sementara itu, Kasubdir Jalan Daerah, Ahnes Intan, yang menyambut rombongan legislator Kalsel, mengapresiasi masukan tersebut. Ia mengaku mendapatkan banyak informasi tambahan, terutama terkait kondisi riil penanganan jalan dan dampaknya terhadap mitigasi banjir di daerah.
DPRD Kalsel berharap sinergi ini dapat memastikan bahwa anggaran pusat untuk infrastruktur 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi mobilitas masyarakat Kalimantan Selatan. (Tim Liputan)




