29 C
Banjarbaru
spot_img

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma 

Date:

Share:

Foto : Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid

KALSELPEDIA.COM, Banten – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. 

“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi. (Sumber : MC Kalsel)

spot_img

Berlangganan Kalselpedia

━ more like this

Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Instrumen IKASANDI 2026 ke Kabupaten/Kota

KALSELPEDIA.COM, Banjarbaru - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi IKASANDI Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Hotel Roditha, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini...

Kukuhkan Pengurus di Kalsel, IPTNI Komitmen Hidupkan Sunnah Pengobatan yang Profesional

BANJARBARU – Semangat untuk memasyarakatkan metode pengobatan sesuai Sunnah Nabi Muhammad ﷺ kini memiliki wadah resmi di Bumi Antasari. Majelis Pengurus Daerah Ikatan Praktisi...

Dampingi Gubernur, Dinas PUPR Kalsel Pastikan Bantuan Korban Banjir HSU Tepat Sasaran

KALSELPEDIA.COM, Hulu Sungai Utara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat merespons musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)....

Urusan KTP Jangan Ditunda, Wakil Ketua DPRD Kalsel Sebut Data Rapi Permudah Akses Bantuan

KALSELPEDIA.COM, Tapin – Administrasi kependudukan (Adminduk) seringkali dianggap sekadar urusan birokrasi yang rumit. Padahal, akurasi data diri menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah jatuh...

Pastikan Penumpang Aman, Dishub Kalsel Lakukan Ramp Check di Terminal KM 6 Banjarmasin

KALSELPEDIA.COM, Banjarmasin - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum antar kabupaten/kota dalam provinsi di Terminal...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini