
KALSELPEDIA.COM, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi melantik 292 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Jumat (6/2/2026). Dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila tersebut, Gubernur memberikan peringatan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan dievaluasi ketat dalam enam bulan ke depan.
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 200 Pejabat Administrator (Eselon III), 85 Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan 7 Pejabat Fungsional.
Gubernur Muhidin menekankan bahwa jabatan baru ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah untuk menjawab tantangan zaman melalui digitalisasi pelayanan publik.
“Saya instruksikan agar seluruh SKPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, segera melaksanakan digitalisasi. Siapkan data yang lengkap agar setiap pekerjaan lebih terarah dan masyarakat benar-benar terayomi,” tegas Muhidin.
Muhidin juga berpesan agar para pejabat bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dengan hati yang tulus. Namun, ia juga menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme birokrasi.
“Kita akan evaluasi selama enam bulan. Jika hasilnya sangat baik, tentu dipertahankan. Tapi jika kurang baik, bisa saja diturunkan posisinya atau bahkan di-non-job-kan,” tambahnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan ini meliputi mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan. Ia juga menggarisbawahi adanya perbedaan dasar hukum dalam pelantikan kali ini.
Khusus untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), penetapan jabatan dilakukan melalui SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan pejabat lainnya berdasarkan SK Gubernur Kalsel.
“Untuk jabatan di Dukcapil, kewenangan penetapan ada di pusat melalui Dirjen Dukcapil, Bapak Gubernur hanya bertugas melantik. Sedangkan untuk posisi lainnya, penetapan langsung oleh Bapak Gubernur,” jelas Noryadi.
Melalui penyegaran organisasi ini, Pemprov Kalsel berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan guna mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju dan inovatif. (Tim Liputan)




