
KALSELPEDIA.COM, Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam membangun desa. Menurutnya, pemuda adalah motor penggerak yang mampu menghadirkan inovasi guna menggali potensi lokal secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (4/2/2026).
“Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujar Alpiya di sela kegiatan.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Perda tersebut merupakan landasan krusial untuk mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia berharap regulasi ini menjadi panduan bagi pemerintah desa dan kelompok pemuda untuk melahirkan inisiatif ekonomi produktif, seperti pengembangan UMKM.

Selain sosialisasi, Alpiya menegaskan bahwa DPRD Kalsel berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi Perda tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang ikut merancang, melaksanakan, hingga mengawasi program-program di desa,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kelompok pemuda setempat. Melalui sinergi antara DPRD dan warga, diharapkan tercipta pembangunan desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (Tim Liputan)




